PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

MOHON DIBACA DENGAN SEKSAMA

1. admin sipttk febri rahayuni hp: 087761780380. Pengecekan web utk rekom SIPTTK akan dilakukan setiap hari RABU DAN SABTU pada jam 16.00 sore-20.00 malam, kecuali hari libur dan hari besar keagaman dilakukan hari berikutnya.Bila Pengajuan Selain  jam dan hari yang disebutkan belum bisa dilayani atau slow respon.terimakasih

2. REKOMENDASI PAFI MELALUI WEBSITE pafidenpasar.org

NOTE:

1. PASTIKAN PERSYARATAN SUDAH LENGKAP 

2. BERKAS DIUPLOAD SECARA BERURUTAN UNTUK MEMPERCEPAT PROSES VERIFIKASI 

3. BERKAS YANG TIDAK DIUPDATE DALAM 1 BULAN DARI TANGGAL PENGAJUAN AKAN TERHAPUS BY SISTEM

4. Tolong yang mengajukan permohonan SIPTTK mencantumkan no Telp/HP yang dapat dihubungi pada kolom KOMENTAR BERKAS

5. Sebelum diupload bukti pembayaran di verifikasi oleh Bendahara PAFI PC Denpasar IBU NI LUH ADI SURYANI No Hp 0819 3981 4082 / ibu EKA Yuli No Hp. 08124675810 dan Bp. Damianus No Hp. 085729107357 dan telah di upload di bagian KEBENDAHARAAN dan telah diverifikasi oleh Bendahara PC

A. ALUR PENGURUSAN SIPTTK PAFI PC KOTA DENPASAR SESUAI DENGAN RAKERDA  PD BALI 2022

1. Bukti transfer biaya rekomendasi SIPTTK Rp. 50.004,- (berlaku per 1 januari 2021) 

2. Bukti transfer iuran PAFI (utk 5 tahun) sebesar Rp. 10.000,- per bulan total Rp. 600.003,- (sesuai hasil rakercab PC Denpasar 2019) dan pastikan untuk menginfut iuran yang telah dibayarkan ke web PAFI dibagian ke BENDAHARAAN dan telah di VERIFIKASI OLEH BENDAHARA PC PAFI DENPASAR PIC IBU NI LUH ADI SURYANI Hp. 0819 3981 4082 / ibu EKA Yuli No Hp. 08124675810. Lampirkan bukti verifikasi oleh admin baik iuran maupun biaya rekom scan pdf. 

3. SCAN surat perjanjian/akta notaris perjanjian kerjasama dengan pimpinan sarana BERMATERAI 10.000. WAJIB! file bentuk pdf. Bagi pns/cpns WAJIB melampirkan sk pengangkatan, file bentuk pdf. Bagi pegawai kontrak pemerintahan atau pegawai kontrak swasta wajib melampirkan sk kontrak atau sk pegawai tetap file bentuk pdf. 

4. SCAN  sertifikat kegiatan PC Denpasar yang terakhir (webinar tgl nop 14 nop 2021 ) atau tahun berjalan (Webinar tgl 19 maret 2022) , jika tidak memiliki sertifikat wajib membuat loogbook scan pdf .

5. Jika bekerja di sarana ke 2 atau ke 3, wajib melampirkan surat persetujuan dari pimpinan sarana/Apoteker dari sarana ke 1 dan  ke 2 dan ke 3 bermaterai 10.000 ( yg memuat Jadwal kerja dari tempat praktek yang pertama dan kedua  dan ketiga yang disahkan oleh Pimpinan Unit Kerja Pertama dan Kedua dan Ketiga) file bentuk pdf. Melampirkan SIPTTK 1 dan SIPTTK 2 untuk yg bekerja lebih dari 1 sarana.

6.  SCAN Serkom yang masih berlaku file berbentuk pdf

7. SCAN STRTTK yang masih berlaku file berbentuk pdf

8. SCAN Ijasah terakhir ASLI D3 FARMASI,S1 FARMASI,D3 ANALIS FARMASI file bentuk pdf.

9. SCAN Surat pernyataan akan melaksanakan kode etik profesi, peraturan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bermaterai 10.000; file bentuk pdf.

10. Foto berwarna ukuran 3x4, berseragam PAFI dengan latar merah;(foto seragam menggunakan kemeja putih berkerah didalam dan diluar menggunakan batik pafi semi jas untuk perempuan dan berkerah untuk laki-laki TIDAK BOLEH HASIL EDITAN,mohon maaf bila tidak diacc karena tidak sesuai ketentuan )

11. SCAN  Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) 

12. SCAN SURAT SUMPAH file bentuk pdf.

13. SCAN SURAT KEABSAHAN BERKAS bentuk pdf.

 

B .ALUR PENGURUSAN SIPTTK PAFI PC KOTA DENPASAR SESUAI DENGAN RAKERDA  PD BALI 2022 YANG LINTAS PC (DILUAR PC DPS)

1. Bukti transfer biaya rekomendasi SIPTTK Rp. 50.004,- (berlaku per 1 januari 2021) KE PC SARANA 

2. Bukti transfer iuran PAFI (utk 5 tahun) sebesar Rp. 10.000,- per bulan total Rp. 600.003,- (sesuai hasil rakercab PC Denpasar 2019) dan pastikan untuk menginput iuran yang telah dibayarkan ke web PAFI dibagian ke BENDAHARAAN dan telah di VERIFIKASI OLEH BENDAHARA PC PAFI DENPASAR PIC IBU NI LUH ADI SURYANI Hp. 0819 3981 4082 / ibu EKA Yuli No Hp. 08124675810. Lampirkan bukti verifikasi oleh admin baik iuran maupun biaya rekom scan pdf. 

3. SCAN surat perjanjian/akta notaris perjanjian kerjasama dengan pimpinan sarana BERMATERAI 10.000. WAJIB! file bentuk pdf. Bagi pns/cpns WAJIB melampirkan sk pengangkatan, file bentuk pdf. Bagi pegawai kontrak pemerintahan atau pegawai kontrak swasta wajib melampirkan sk kontrak atau sk pegawai tetap file bentuk pdf. 

4. SCAN  sertifikat kegiatan PC Denpasar yang terakhir (webinar tgl nop 14 nop 2021 ) atau tahun berjalan (Webinar tgl 19 maret 2022) , jika tidak memiliki sertifikat wajib membuat loogbook scan pdf .

5. Jika bekerja di sarana ke 2 atau ke 3, wajib melampirkan surat persetujuan dari pimpinan sarana/Apoteker dari sarana ke 1 dan  ke 2 dan ke 3 bermaterai 10.000 ( yg memuat Jadwal kerja dari tempat praktek yang pertama dan kedua  dan ketiga yang disahkan oleh Pimpinan Unit Kerja Pertama dan Kedua dan Ketiga) file bentuk pdf. Melampirkan SIPTTK 1 dan SIPTTK 2 untuk yg bekerja lebih dari 1 sarana.

6.  SCAN Serkom yang masih berlaku file berbentuk pdf

7. SCAN STRTTK yang masih berlaku file berbentuk pdf

8. SCAN Ijasah terakhir ASLI D3 FARMASI,S1 FARMASI,D3 ANALIS FARMASI file bentuk pdf.

9. SCAN Surat pernyataan akan melaksanakan kode etik profesi, peraturan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bermaterai 10.000; file bentuk pdf.

10. Foto berwarna ukuran 3x4, berseragam PAFI dengan latar merah;(foto seragam menggunakan kemeja putih berkerah didalam dan diluar menggunakan batik pafi semi jas untuk perempuan dan berkerah untuk laki-laki TIDAK BOLEH HASIL EDITAN,mohon maaf bila tidak diacc karena tidak sesuai ketentuan )

11. SCAN  Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) 

12. SCAN SURAT SUMPAH file bentuk pdf.

13. SCAN SURAT KEABSAHAN BERKAS bentuk pdf.

 

C.ALUR PENGURUSAN SIPTTK PAFI PC KOTA DENPASAR SESUAI DENGAN RAKERDA  PD BALI 2022 Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai penanggungjawab sarana (Industri Kosmetik, Penyalur Alat Kesehatan (PAK), Usaha Kecil Obat Tradisional, atau Usaha Mikro Obat Tradisional)

Persyaratan tambahan :

13) Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai penanggungjawab sarana (Industri Kosmetik, Penyalur Alat Kesehatan (PAK), Usaha Kecil Obat Tradisional, atau Usaha Mikro Obat Tradisional) :

Persyaratan pada point A ditambah persyaratan pada poin tambahan sebagai berikut :

a) Surat Pernyataan tidak sebagai TTK Penanggungjawab di tempat praktik/kerja sarana yang lain;

b) SCAN Akte Notaris Perjanjian Kerja sama dengan Pimpinan Sarana file bentuk pdf

c) SCAN surat ijin berusaha file bentuk pdf

 

D.ALUR PENGURUSAN SIPTTK PAFI PC KOTA DENPASAR SESUAI DENGAN RAKERDA  PD BALI 2022 Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai Penanggungjawab / ijin Toko Obat:

Persyaratan tambahan :

14) Bagi TTK yang mengajukan SIPTTK sebagai Penanggungjawab / ijin Toko Obat:

Persyaratan pada point A ditambah persyaratan tambahan pada point ditambah persyaratan pada poin tambahan sebagai berikut :

a)Surat Pernyataan tidak sebagai TTK Penanggungjawab di tempat praktik/kerja sarana yang lain;

b) Surat Pernyataan Kepemilikan sarana bermaterai cukup;

c) Fotokopi Akte Notaris Perjanjian Kerja sama dengan Pimpinan Sarana / pemilik modal (bila modal bukan milik sendiri) 

Rek PC Denpasar : Bank BRI KC GAJAH MADA no. 0017-01-001709-56-5 an PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA CABANG DENPASAR

 

Alamat

JALAN PULAU BUNGIN NO. 30
KOTA DENPASAR
BALI

Kontak

Email: pcpbfidcnpbsbr@gmbil.com
Telp: 087855444978

Rekening Organisasi:
BRI KC GAJAH MADA NO REK 0017-01-001709-56-5 AN PAFI PC DENPASAR