Persyaratan pengurusan Rekomendasi STRTTK:
Untuk Admin WEB STRTTK di PAFI PC Denpasar silahkan mengubungi Ibu Trisna di No Hp 0821 4404 8589
1. Ijazah yang dilegalisir
2. FC KTAN
3. FC KTP
4. Surat Keterangan Sehat
5. FC Serkom
6. Perjanjian kerjasama dengan PSA, jika pegawai ASN bisa pakai SK
7. Surat Pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan etika kefarmasian bermaterai 10.000
8. Sertifikat mengikuti kegiatan di PD PAFI Bali yang terakhir
9. Pass Foto 4x6 (latar merah, pakai batik PAFI) 2 LEMBAR
10. Melunasi IURAN Tahunan Keanggotaan Rp. 600.003 (Rec. Pc Denpasar : BRI KC GAJAH MADA no. 0017-01-001709-565) sesuai hasil Rakercab PC Denpasar 2019.
11. STRTTK yang lama yang sudah ED
12. Bagi peserta RPL wajib melampirkan sertifikat peningkatan kompetensi
13. Surat sumpah / janji
14. Bukti Pelunasan Biaya Rekomendasi Rp. 10.002. yang ditrasfer ke rek PC Denpasar (BRI KC Gajah Mada 00 17-01-001709-565)
Semua berkas dapat di gabung menjadi 1 file PDF atau di upload satu persatu dengan bentuk file PDF / JPG
Untuk pembayaran iuran (Rp. 600.003) dan biaya rekomendasi (Rp. 10.002) mohon dikonfirmasi ke bendahara PC Denpasar Ibu Ni Luh Sri Adi Suryani, A.Md.Farm., SE Hp. 0819 3981 4082 dan telah di upload di bagian KEBENDAHARAAN dan telah diverifikasi oleh Bendahara PC
Dan menuliska no telp/Hp yang dapat di hubungi pada kolom komentar.
Terima kasih.